​Polda Jatim Ringkus Pelaku Gendam Berkedok Dukun Pengobatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polda Jatim Ringkus Pelaku Gendam Berkedok Dukun Pengobatan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 26 Oktober 2018 19:10 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ahmad Fuadi (43), warga Dusun Ngabar, Desa Ngabar, Kecamatan Keraton Pasuruan digelandang Subdit III Jatanras .

Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H saat konferensi pers mengungkapkan bahwa Ahmad Fuadi diringkus atas kasus penipuan berkedok sebagai dukun pengobatan.

"Tersangka yang kami amankan ini berkedok dukun pengobatan. Tersangka ini merupakan DPO pada kasus gendam dengan modus dukun yang mengaku bisa mengobati," ungkap Leonard M. Sinambela di halaman Ditreskrimum didampingi Kompol I Putu Mataram dan Kanit IV AKP Muhammad Aldy Sulaiman, Jumat (26/10).

Leonard mengungkapkan sistem kerja tersangka dengan cara berkelompok. Sebelumnya, sudah menangkap pelaku lain, yakni Yazid, Yusuf, dan Samsul. Kesemuanya adalah warga Pasuruan

"Mereka mencari sasaran wanita tua yang menggunakan perhiasan. Saat korban (Mesiyem) sedang berjalan menuju rumah saudaranya (Sukiran) tepatnya di pinggir Jalan Raya Gamping Tugu masuk RT 004 RW 001 Dusun Gandu, Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, tiba-tiba ada mobil warna abu-abu berhenti. Kemudian keluar seorang laki-laki menghampiri korban dan menanyakan kepada korban apa punya penyakit, kemudian korban tetap diajak masuk ke dalam mobil," terang Leonard.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video