DPRD Gresik Gandeng Unej Dalami Raperda Inisiatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 28 Oktober 2018 17:37 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik kembali menggandeng Universitas Jember (Unej) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif di akhir tahun 2018.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Gresik, H. Ahmad Nurhamin kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (28/10/2018).
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Ia menjelaskan, pendalaman itu akan dilakukan dengan mengadakan focus group discussion (FGD) bersama para akademisi berkompeten di bidangnya dari Unej. "FGD ini sangat kami butuhkan untuk pendalaman mengkaji Raperda prakarsa DPRD," papar Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Menurut Nurhamim, pendalaman tersebut juga untuk mengkaji regulasi yang jadi rujukan Raperda dimaksud, agar tak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Jujur kami selama ini marasa miris dengan banyaknya Perda dibatalkan karena dinilai bertentangan dengan peraturan lebih tanggi. Karena itu, DPRD Gresik terus melakukan evalusi setiap pembahasan Raperda," jlentreh Bacaleg Golkar asal Dapil I (Kebomas dan Gresik) ini.
Selain itu, selama ini banyak Perda di Gresik yang tak efektif dalam pelaksanaannya akibat sejumlah faktor. Di antaranya karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat, hingga lemahnya eksekusi Perda oleh OPD terkait.