Dinas Cikatarung Pamekasan Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Tiga Proyek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinas Cikatarung Pamekasan Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Tiga Proyek

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 31 Oktober 2018 22:36 WIB

Gedung KPK. foto: net

"Pengurukan tanah untuk taman tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Koordinator DPP ARAK, Rama Hendra kepada wartawan.

Untuk laporan ketiga, Rama mengungkapkan tentang dugaan korupsi program Cikatarung, yakni pembangunan Pasar Gurem dan bekas Stasiun PJKA dengan pagu anggaran Rp 2 miliar. Menurutnya untuk eks PJKA galvalum yang digunakan tidak sesuai RAB.

"Yang lebih parah, yakni pavingisasi amburadul lantaran kualitasnya rendah. Faktanya dipakai 1 bulan paving tersebut sudah rusak," jelasnya.

Dia mengaku laporan mengenai tiga program itu sudah diterima oleh KPK. Sebab seluruh bukti dugaan sudab diberikan terhadap KPK untuk ditelaah lebih lanjut.

"Temuan dugaan korupsi itu sudah kami berikan terhadap KPK untuk ditindaklajuti. Saat ini kami hanya menunggu hasil tindaklanjut dari KPK," pungkasnya.

Sementara itu, Muharram, Kepala Dinas Cikatarung Pamekasan menampik tudingan LSM ARAK atas dugaan korupsi di tiga proyek tersebut. Menurutnya, tiga program tersebut sudah direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku, baik mengenai RAB maupun kapasitas lainnya. Ia mengaku tidak pernah bermain-main dengan urusan program fisik. (err/rev)

 

 Tag:   Korupsi Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video