Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 02 November 2018 22:40 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pacitan, kembali menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku pertama adalah warga Dusun Suruhan, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan. Pelaku berinisial PWG ini ditangkap setelah melakukan tindakan pencurian sebuah tas kecil yang berisi satu buah smartphone dan uang tunai Rp 100 ribu di lapangan sepak bola Grindulu.
Modus yang dilakukan tersangka pun cukup unik. Dirinya melihat sebuah tas hitam di atas kursi, lalu mengambilnya saat dirasa sepi.
BACA JUGA:
Satu Tersangka Pencuri Mesin Tempel Diamankan
Mampir Ngopi di Warung, Helm Rp 600 ribu Raib
Nelayan di Pacitan Diresahkan Aksi Maling Mesin Perahu dan Motor, Ancam Main Hakim Sendiri
Maling Perahu Berkeliaran di Pacitan
Sedangkan pelaku curat selanjutnya berinisal RS, warga Dusun Temon, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan. Dirinya dengan sengaja mencongkel jendela masjid Al hidayah di lingkungan Temon dan mengambil kotak amal yang menurut pengakuan tersangka berisi uang tunai sebesar Rp 2 juta.