Operasi Zebra di Ngawi Berhasil Amankan Dua Kurir Miras
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 05 November 2018 19:37 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam Operasi Zebra Semeru 2018, Satlantas Polres Ngawi mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir minuman keras (Miras).
Berawal saat anggota Satlantas Polres Ngawi mengadakan razia di Jalan Soekaro Hatta, tepatnya selatan terminal bus Kertonegoro. Dalam kegiatan pada Senin (5/11) pagi tersebut, salah satu anggota Satlantas menghentikan kendaraan pick up nopol L 8037 BH yang dikemudikan Zakaria (42), warga Desa Pragen, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah. Saat kendaraan jenis Izusu Panther bak terbuka tersebut dihentikan petugas Satlantas, ternyata didapati bahwa buku Kir kendaraan tersebut mati.
BACA JUGA:
Bawa 2 Botol Miras Jenis Arjo, Pria di Ngawi Ditangkap Polisi
Kedapatan Bawa Miras, Warga Desa Karanganyar Ngawi Diamankan Polisi
Razia Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Puluhan Botol Miras
Bongkar Produsen Arak Jowo Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Dua Wanita Paruh Baya
"Saat menggelar Operasi Zebra salah satu anggota Satlantas menanyakan kelengkapan kendaraan ternyata buku Kir mati. Saat ditanya mengangkut apa, pengemudi tidak menjawab," jelas Kanit Patroli Satlantas Polres Ngawi Ipda Fredo Leonard Sianturi saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/11).
Dari sini, petugas mencurigai muatan yang ditutup dengan terpal tersebut. Saat dipaksa dibuka, penumpang bernama Zaenuri (43) berusaha menutupi dan enggan untuk menunjukkan isi muatannya.
Akhirnya, anggota Satlantas membuka paksa yang ternyata berisi miras yang dikemas dalam bekas botol air mineral (1,5 liter). Kedua pria asal Jawa Tengah tersebut sempat mengelak bahwa yang dibawanya adalah air putih. Namun, setelah salah satu botol dibuka dan dicek, ternyata isinya adalah miras jenis ciu.