Maling Motor di Desa Pandan Pamekasan "Mesmes" Dihajar Massa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 06 November 2018 10:05 WIB
Saleh selanjutnya langsung menghubungi keluarganya dan warga di sekitar tambak bahwa sepeda motornya telah hilang dicuri orang. "Setelah pukul 18.00, ada yang memberi tahu sepeda motor sekaligus malingnya tertangkap di Dusun Capak Laok, Desa Pandan, dekat PT Garam," ungkapnya..
Korban yang sudah babak belur akhirnya diserahkan warga ke Polsek Galis Pamekasan yang kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk menyelidikan selanjutnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Heri Siswo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini tersangka sudah ada di polres Pamekasan untuk penyelidikan selanjutnya, pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," pungkasnya. (err/rev)