Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi Gandeng Polres Cegah Kekerasan Antarpelajar
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ganda Siswanto
Rabu, 07 November 2018 16:58 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Maraknya pelajar yang terlibat tindak kekerasan dan penyalagunaan obat-obatan daftar G di sekolah di Banyuwangi, membuat prihatin jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi.
Mengatasi masalah tersebut, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi melakukan kerja sama dengan Polres Banyuwangi untuk memberikan pembinaan dan motivasi kepada para pelajar di setiap sekolah se-kabupaten Banyuwangi tentang dampak perbuatan negatif yang dilakukannya.
BACA JUGA:
Ditetapkan Tersangka, SK ASN PPPK Guru Cabul di Banyuwangi Dipending
Polres Nganjuk Siap Tindak Tegas Pelaku Kekerasan, Baik Orang Dewasa hingga Kalangan Anak-Anak
Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Ditusuk Santri Sendiri, Tangkap Pelaku, Polisi Dalami Motif
Ratusan Pendekar Geber-Geber Motor di Depan Mapolsek Bangorejo Banyuwangi, Ada Apa?
Istu Handono, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi menerangkan, pemasalahan seperti ini harus cepat ditangani supaya tidak menjadi kebiasaan buruk. Sebab, nantinya akan bisa mengganggu mental dan pikiran para pelajar.
"Secara formal saya melarang keras segala macam bentuk kekerasan di sekolah. Di lingkup sekolah tidak boleh ada kekerasan fisik maupun lisan yang dilakukan pihak guru kepada pelajar ataupun pelajar kepada pelajar. Itu dilakukan dengan membuat kesepakatan sendiri antara senior dan junior," katanya.
"Kalau ada permasalahan seperti itu, pihak sekolah terutamanya guru pembimbing dan kepala sekolah pasti akan saya panggil dan diberi teguran lisan maupun surat peringatan (SP) dikarenakan telah lalai melakukan pengawasan terhadap anak didiknya," terangnya.