Tahun Depan, Honorer di Pemkab Jombang akan Terima SK Pengangkatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Kamis, 08 November 2018 00:01 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Mulai tahun depan, Pemkab Jombang bakal mengeluarkan SK (surat keputusan) pengangkatan kepada ratusan pegawai honorer di lingkup Pemkab setempat.
Janji tersebut merupakan hasil dari audiensi yang digelar Polres Jombang dan Forkopimda, yang menghadirkan sejumlah perwakilan dari tenaga honorer, baik K2 maupun Non K di ruang lobi Polres setempat, Rabu (07/11/18).
BACA JUGA:
Ratusan Tenaga Honorer Pemkab Jombang Gelar Aksi Menolak Pendaftaran CPNS
Hearing dengan DPRD Jombang, Honorer K-2 Tuntut Bupati Keluarkan SK Pegawai Tetap
Timpang, PNS Jombang Senang dapat Tunjangan, Guru TPQ dan Honorer Melas Jelang Lebaran
Walhasil, keputusan itu langsung membuat para perwakilan pegawai honorer lega. Sebab, apa yang menjadi harapan mereka setidaknya bisa sedikit terjawab dan terpenuhi.
Ketua Forum Honorer Jombang, Ipung Kurniawan mengatakan, SK pengangakatan Bupati ini memilik pengaruh besar bagi nasib honorer, utamanya para guru. Sebab, SK tersebut merupakan salah satu dasar untuk mengikuti sertifikasi.
“Kami juga meminta Pemkab Jombang juga membuat payung hukum untuk seluruh tenaga honorer. Baik yang masuk kategori 2 maupun non Kategori. Payung hukum itu di antaranya menyangkut besaran gaji yang minimal sesuai UMK maupun status kami melalui SK Bupati ini,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...