Tahun Depan, Honorer di Pemkab Jombang akan Terima SK Pengangkatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tahun Depan, Honorer di Pemkab Jombang akan Terima SK Pengangkatan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Kamis, 08 November 2018 00:01 WIB

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jombang, Muntholib menjelaskan, sebenarnya para pegawai honorer ini pun sebelumnya sudah memiliki SK. Hanya saja, SK tersebut diterbitkan oleh Dinas maupun masing-masing Kepala Sekolah serta Kepala Puskesmas, bagi honorer di lingkup Dinas Kesehatan. Dia pun tak menampik, bahwa SK tersebut masih memiliki banyak kekurangan.

“Jadi benar SK yang saat ini ditanda tangani Kepala Dinas, utamanya untuk Dinas Pendidikan ini tata nama atau nomenklaturnya masih berbunyi SK penetapan, bukan SK pengangkatan. Jadi tidak memenuhi untuk syarat untuk sertifikasi. Mulai 1 Januari 2019 nanti akan kami rubah jadi pengangkatan, sesuai syarat untuk ikut sertifikasi. Kalau soal SK yang mengeluarkan Dinas itu tidak jadi masalah,” jelasnya.

Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, selaku mediator, mengatakan, hal yang sama juga untuk para pegawai honorer yang bekerja di lingkup Dinas Kesehatan, seperti di Puskesmas. Ke depan, sesuai hasil mediasi ini, Pemkab Jombang masih membahas soal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Sebab sesuai Permenkes yang baru, para honorer di Puskesmas ini tidak bisa memperoleh jasa pelayanan. Kalau BLUD kan nanti Puskesmas bisa mengatur keuangan sendiri, sehingga honorer bisa terakomodir,” pungkas Kapolres. (ony/rev)

 

 Tag:   honorer jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video