Kejari Magetan Selidiki Dugaan Gratifikasi Kades Sukowidi
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Anton Suroso
Kamis, 08 November 2018 23:29 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan gratifikasi atas pembelian pengganti tanah kas desa (TKD) oleh kepala Desa (Kades) Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, karena terdampak oleh proyek tol, saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan Muhammad Safir mengatakan, tim Kejari Magetan masih mengumpukan bahan bukti dan keterangan (Pulbaket) untuk menindaklanjuti kasus yang sudah dilaporkan di Kejari Magetan pada bulan Oktober ini.
BACA JUGA:
Sejumlah Kasus Korupsi di Magetan Masih Gelap
Kasus Korupsi KIR Magetan, Mantan Sekda Bayar Denda Rp 200 Juta
Soal Kasus Korupsi Pengadaan Sepatu, Kejari Magetan Periksa Mantan Kepala Bappeda
Kejari Magetan Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Sepatu, Bakal Ada Tersangka Lain
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan Pulbaket. Kita turunkan tim ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti data dan juga dokumen yang kita butuhkan,” kata Muhammad Safir, Kamis (8/11).
Simak berita selengkapnya ...