CV Pemenang Lelang Pengadaan Traffic Light Diduga Tidak Sesuai Dokumen yang Dipersyaratkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

CV Pemenang Lelang Pengadaan Traffic Light Diduga Tidak Sesuai Dokumen yang Dipersyaratkan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Jumat, 09 November 2018 00:29 WIB

Kantor BLP Kota Pasuruan tampak lengang. foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lelang proyek pengadaan traffic light atau lampu lalu lintas yang digeber Badan Layanan Pengadaan (BLP) Pemkot Pasuruan pada bulan September lalu diduga menyalahi aturan. Hal ini sebagaimana disampaikan dua rekanan saat bertandang ke kantor BANGSAONLINE.com dan HARIAN BANGSA biro Pasuruan.

Dalam kesempatan itu, mereka menjelaskan bahwa dokumen dari CV. Karya Allindo Perkasa (KAP) selaku pemenang lelang ada yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh PPKom dan BLP.

"Persyaratan yang melanggar aturan dan kepres Itu bisa dilihat pada tayangan LPSE. Item yang tidak sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan oleh BLP terdapat pada klasifikasi perusahaan. Yakni, klasifikasi menengah atau M. Sedangkan, SBU CV KAP klasifikasi kecil dan K -1. Artinya CV KAP hanya bisa melakukan pekerjaan dengan pagu 0 - 1 miliar rupiah. Dan lagi, CV KAP belum punya pengalaman pada sub bidang pengadaan barang jasa pengadaan lampu dan traffic light," ungkap dua rekanan tersebut sembari meminta namanya dirahasikan.

Menurut mereka, syarat tersebut telah dijelaskan dalam tayangan LPSE, yakni SBU klasifikasi instalasi mekanikal dan elektrikal dan klasifikasi kontruksi serta kontruksi sistem kontrol.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video