DPUPR Ambil Alih Kasus Bak Kontrol Letkol Sumardjo Kota Mojokerto
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 13 November 2018 21:26 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Umur pepohonan di tengah jalan Letkol Sumardjo ternyata tak bertahan lama. Selang sehari setelah jalan protokol itu dijadikan sebagai lahan untuk bercocok tanam oleh warga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto turun gunung.
Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) ini mempressure rekanan pelaksana revitalisasi jalan menyelesaikan persoalan main hole sudetan saluran avur yang makin dalam akibat peninggian aspal jalan.
BACA JUGA:
DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan
Cegah Kebakaran, TPA Randegan Digerojok Ribuan Liter Air
Taman Prapanca Sukses Sedot Ribuan Pengunjung, tapi tak Miliki Fasilitas Indoor
Respons Cepat Pj Wali Kota Mojokerto Tanggapi Keluhan Warga Perumahan Kuwung Residen 2
Main hole atau bak kontrol saluran pencegahan banjir jalan Taman Siswa, WR Supratman dan jalan Letkol Sumardjo itu jadi obyek penanaman pohon, kayu, bak sampah, dan garis polisi warga akibat dianggap jadi biang kerok kecelakaan lalu lintas terutama pengguna roda dua.
"Sudah kita bereskan. Grill besi yang dalam kita tinggikan setara aspal jalan sambil menunggu umur beton selesai 2 minggu ke depan, " terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto, Mashudi, (13/11/2018) malam ini.
Mantan Kasatpol PP itu mengungkapkan nantinya grill bak kontrol tersebut akan diganti oleh plat beton yang kini telah dicetak.
"Pihak rekanan mengatakan pihaknya tengah menunggu plat beton baru. Lah untuk itu, butuh menunggu umur beton kuat yakni 2 minggu. Sementara saat ini kita sudah meninggikan gril lbesi sampai menunggu beton kuat," tambahnya.