Tersangka Kasus Penjualan PT PWU Meninggal Dunia
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 13 November 2018 21:54 WIB
"Kalau perkaranya sesuai ketentuan hukum acara (KUHAP) otomatis gugur karena tersangka meninggal dunia," ujar Didik saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (13/11).
Terkait kerugian negara, menurut Didik, pihak penyidik nantinya akan melimpahkan ke Datun (jaksa pengacara negara/JPN) untuk melakukan gugatan perdata ke ahli warisnya.
"Jadi ahli warisnya nanti yang akan kita gugat secara perdata," ujarnya. (ana/rev)
Tag:
PT PWU