Tarif Sewa Rusunawa Sidoarjo Diturunkan Hingga 35 Persen
Editor: musta'in
Sabtu, 20 September 2014 07:34 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) – Tarif sewa Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kabupaten Sidoarjo bakal bisa turun hingga 35 persen dari besaran tarif sewa sesuai peraturan daerah (perda). Caranya dengan sistem pengajuan keringanan tarif yang diajukan penghuni dan calon penghuni ke pengelola Rusunawa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Sidoarjo Ir Agoes Boedi Tjahjono menjelaskan, kebijakan keringanan tarif diharapkaan untuk mencegah penghuni Rusunawa pindah karena beban biaya sewa yang dinilai mahal. Juga untuk menambah jumlah penghuni Rusunawa.
BACA JUGA:
Fasilitas di Rusun Jemundo Sidoarjo Dirusak Puluhan Pengungsi, Petugas: Bukan dari Rohingya
Tinggal di Rusunawa Lantai Atas, Murah tapi Capek Naik Turun
“Pengajuan keringanan harga sewa Rusunawa sudah disetujui Bupati Sidoarjo,” cetus Agoes kepada wartawan, Jumat (19/9/2014). Kebijakan yang ditempuh ini satu-satunya upaya yang bisa dilakukan saat ini. Sebab untuk mengubah Perda yang mengatur tarif Rusunawa, tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Sementara, belakangan ini, sejumlah penghuni Rusunawa resah karena merasa tarif baru terlalu mahal. Kata Agoes, pengajuan keringanan sewa itu juga telah diatur dalam Perda.