Manipulasi Tera SPBU, Negara Berpotensi Rugi Rp 35 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Manipulasi Tera SPBU, Negara Berpotensi Rugi Rp 35 Miliar

Editor: Nur Faishal
Sabtu, 20 September 2014 11:30 WIB

ilustrasi mesin pompa SPBU.

SURABAYA (bangsaonline) - Pantas saja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim serius dalam menangani kasus dugaan penyelewengan retribusi tera Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebab, potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar. Selain itu, diduga terjadi pungutan liar (pungli) sejak lama dan struktural.

Informasi dihimpun di Kejati Jatim menyebutkan, potensi kerugian begitu besar karena petugas tera meminta uang retribusi kepada pemilik SPBU jauh melebihi semestinya. Dalam setahun, setiap SPBU ditera 6 sampai 7 kali. "Retribusi yang masuk ke negara sekitar Rp 500 ribu, tapi dipungut Rp 5 juta," kata sumber di lingkaran penyidik.

Penyidik memperkirakan, dalam setahun duit pungli tera SPBU se-Jatim yang tidak masuk ke kas negara sebesar Rp 7 miliar. Jika dikali lima tahun, potensi kerugian negara mencapai Rp 35 miliar. "Karena penyidik fokus pada retribusi tera SPBU dari tahun 2007 hingga 2012. Sebelum terbitnya perda yang baru," jelas sumber itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kejati jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video