Pemkab Pacitan Segera Persiapkan Gedung Perkantoran untuk Bawaslu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 19 November 2018 14:31 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan memastikan bakal membuka kran kerja sama pemanfaatan barang milik daerah berupa gedung perkantoran untuk menunjang kegiatan Bawaslu. Hal tersebut seiring peningkatan status kelembagaan dari adhoc menjadi lembaga tetap permanen.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pacitan, Heru Sukresno.
BACA JUGA:
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Bawaslu Pacitan Hentikan Semua Kegiatan Berbasiskan Anggaran
Bawaslu Pacitan Hentikan Sementara Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan
Saat ini, Bawaslu masih berkantor di bekas perumahan dinas Ketua DPRD Pacitan. "Oleh sebab itu, Pak Bupati memandang agar Bawaslu difasilitasi untuk bisa menempati gedung perkantoran yang representatif guna menunjang kinerjanya," ujar Heru, Senin (19/11).
Terkait imbauan kepala daerah tersebut, Heru bersama Bidang Aset telah mengusulkan satu gedung milik Pemkab Pacitan yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kinerja Bawaslu. Yaitu gedung perkantoran yang beralamat di barat perempatan Alhijah Kelurahan Ploso, Pacitan.
Simak berita selengkapnya ...