Satu Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan dari Lapas Klas II B Blitar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 26 November 2018 13:59 WIB
Menurut dia, Budi Utomo dipindah ke Lapas Klas II B Blitar 22 Januari 2016. Sebelumnya, dia sempat menjalani hukuman di Lapas Klas I Malang dan Lapas Klas I Surabaya. Budi Utomo divonis 10 tahun penjara atas keterlibatanya dengan jaringan terorisme.
"Di sini (Lapas Klas II Blitar) sudah sekitar dua tahun. Sebelumnya sempat di Lapas Klas I Malang dan Lapas Klas I Surabaya. Sisa masa tahanan sekitar 4 tahun," jelas dia.
Bambang menambahkan, saat ini masih ada satu napiter di Lapas Klas II Blitar. Napiter tersebut atas nama Son Haji yang mulai masuk ke Lapas Klas II B Blitar sejak 11 September 2017 lalu setelah menjalani hukuman di Rutan Klas I Jakarta Pusat.
"Saat ini masih ada satu napiter yang ditempatkan di Lapas Klas II B Blitar. Napiter tersebut atas nama Son Haji, pindahan dari Rutan Klas I Jakpus," papar dia. (ina/ns)