Dilantik, Ketua DPRD Kota Malang Targetkan 4 Raperda Tuntas 2018
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 26 November 2018 14:26 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Bambang Heri Susanto dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang bersama anggota DPRD Kota Malang dari fraksi PDI Perjuangan hasil PAW (pengganti antar waktu) karena sakit. Pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Malang Wedhayati, S.H., M.H., di ruang sidang istimewa Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (26/11).
Bambang Heri Susanto, Ketua DPRD Kota Malang yang baru, usai diambil sumpahnya menuturkan siap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). "Sebanyak 30 rancangan peraturan daerah yang sudah menghadang di depan harus tuntas hingga tahun depan. Terpenting dalam waktu dekat ialah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2019," tutur dia.
BACA JUGA:
KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
HUT ke-77 Bhayangkara, Ketua DPRD Kota Malang Terima Penghargaan, Berikut Pesannya
Dia menjelaskan, secara prinsip, tupoksi dewan sebagai pengawasan, penganggaran, dan legislasi, akan dijalankan semaksimal mungkin. Kepemimpinannya sendiri akan berakhir Agustus 2019. Usai dilantik dan diambil sumpahnya, Bambang langsung melantik alat kelengkapan dewan (AKD), demi kelancaran dan berlangsungnya roda kepemimpinan DPRD di Kota Malang.
Simak berita selengkapnya ...