Soal Dugaan Korupsi di Inspektorat Bojonegoro, Dewan Pasrah Kejari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 28 November 2018 17:56 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dugaan korupsi di lingkungan Inspektorat Bojonegoro memantik atensi dari kalangan dewan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menangani dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi uang honor untuk audit internal Inspektorat.
Syukur percaya dengan lembaga yudikatif (Kejaksaan) yang kini sedang menangani kasus tersebut. Dia menginginkan supaya kasus tersebut segera clear dan siapa saja yang terbukti melakukan tindakan korupsi itu.
BACA JUGA:
Korupsi Dana Desa, Dua Kepala Desa di Bojonegoro Dikecrek Polisi
Kejari Geledah Kantor Inspektorat Bojonegoro, Dalami Dugaan Korupsi Biaya Audit
PMII Bojonegoro Minta Kejari Tuntaskan Pengusutan Kasus Korupsi
"Karena itu domainnya kejaksaan, maka kami dari DPRD menyerahkan sepenuhnya biar kejaksaan yang menangani," kata politikus Demokrat itu, Rabu (28/11/18).
Dia berharap agar proses penanganan dugaan korupsi itu tidak mengganggu sepenuhnya aktivitas Inspektorat dalam melakukan tugas dan kewajibannya hingga akhir tahun ini. "Karena tugas Inspektorat dalam rangka mengawasi apa yang dilakukan dinas-dinas di Bojonegoro ini banyak, mulai pengawasan infrastruktur serta anggaran pengeluarannya," ucapnya.