Seluruh Paket Kegiatan Keciptakaryaan di Pacitan Kelar, Namun Ada Satu Paket Harus Dikenakan Denda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 28 November 2018 22:47 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hampir seluruh kegiatan konstruksi keciptakaryaan di Pemkab Pacitan tuntas tanpa masalah. Meski sempat mengalami keterlambatan, namun sampai detik ini pihak penyedia jasa sudah merampungkan semua item kegiatan sekalipun denda atas keterlambatan pekerjaan tetap dijatuhkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) atas pekerjaan tersebut.
Tony Setyo Nugroho, Kasie Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Pacitan mengungkapkan, pada APBD induk lalu, pihaknya telah melaksanakan sekitar 15 paket kegiatan keciptakaryaan. Rinciannya meliputi renovasi gedung Kelurahan dan kantor kecamatan.
BACA JUGA:
Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor
164 Paket Proyek Konstruksi Mulai Dilelang, Ratusan Guru Dikmen Terbebas dari Pengembalian TPP
Ratusan Paket Proyek Fisik Konstruksi di Pacitan Sudah Ditenderkan
Ketatnya Kualifikasi Tender, Pengusaha Jasa Konstruksi Skala Kecil di Pacitan Gusar
Simak berita selengkapnya ...