Seluruh Paket Kegiatan Keciptakaryaan di Pacitan Kelar, Namun Ada Satu Paket Harus Dikenakan Denda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 28 November 2018 22:47 WIB
"Memang dari lima belas paket tersebut ada satu paket yang mengalami keterlambatan selama 10 hari kalender. Namun saat ini sudah kelar dan penyedia jasa juga kita kenakan denda atas keterlambatannya," ujar Tony usai menghadiri rapat dinas, Rabu (28/11).
Sementara pada perubahan anggaran keuangan (PAK), pihaknya juga masih melaksanakan sekitar sembilan paket kegiatan. Meliputi pembangunan musala di kantor kecamatan, pembangunan pagar dan kegiatan di Pantai Pancer Door. "Semua paket kegiatan tersebut harus rampung sampai tanggal 15 Desember mendatang," tegasnya. (yun/rev)