Dispendukcapil Pacitan Tegaskan Masyarakat Penyandang Disabilitas Mental Harus Ber-KTP Elektronik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispendukcapil Pacitan Tegaskan Masyarakat Penyandang Disabilitas Mental Harus Ber-KTP Elektronik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 02 Desember 2018 19:11 WIB

Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan menyatakan bahwa hingga kini masih banyak warga penyandang disabilitas mental yang belum memiliki bukti indentitas diri berupa KTP elektronik. Bahkan bukan hanya penyandang disabilitas mental saja, namun penyandang disabilitas fisik juga mengalami hal senada.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Sukmawati, Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Pacitan, meski ia belum bisa memberikan informasi secara rinci terkait jumlahnya. "Mohon maaf, saya belum bisa memberikan konfirmasi sekarang terkait jumlah. Tapi di lapangan memang sebagian belum punya KTP elektronik. Tidak hanya disabilitas mental, namun juga warga disabilitas fisik lainnya banyak yang belum punya KTP elektronik," kata Sukmawati melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA), Minggu (2/12).

Sukma, begitu pejabat yang lama bertugas di Dinas Kesehatan ini karib disapa menyadari, masih banyaknya penyandang disabilitas di Pacitan yang belum memiliki KTP elektronik, karena alasan geografis wilayah. Apalagi proses perekaman geometrik dilaksanakan secara online. "Terutama memang di daerah yang sulit terjangkau kendaraan dan sinyal data internet. Sebab kita ketahui bahwa perekaman E KTP kan harus online. Sedangkan untuk membawa penyandang disabilitas ke kantor desa/kecamatan banyak mengalami kesulitan," urainya. (yun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video