Nurhamim Dikukuhkan Jadi Ketua DPRD Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 04 Desember 2018 14:45 WIB
Usai dilantik, Ahmad Nurhamim menyatakan jika dirinya siap menuntaskan sejumlah kegiatan DPRD Gresik yang belum rampung. Salah satunya menunggu hasil verifikasi peraturan daerah (Perda) tentang APBD 2019. "Kami akan kawal keberadaan Perda APBD 2019 yang telah kami sahkan. Juga sejumlah Ranperda yang masuk program di tahun 2018," katanya.
Ia juga menyatakan akan melakukan pengawasan sejumlah kegiatan dan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum tuntas dikerjakan. Seperti proyek Revitalisasi Alun-alun Gresik, Gelora Joko Samudro (Gejos), jalan, saluran air, dan sejumlah proyek lain. "Proyek yang belum tuntas di 2018 akan dikordinasikan dengan masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD)," pungkasnya.
Pada paripurna istimewa ini, juga diadakan PAW Khusnul Fiqhan sebagai anggota DPRD Gresik periode sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan almarhum Abdul Hamid dari Dapil Manyar, Bungah, dan Sidayu. (hud/rev)