Suka Bikin Macet, Dishub Kota Mojokerto Gencar Lakukan Penertiban Parkir Liar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 04 Desember 2018 18:51 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto, Satpol PP, serta Satlantas Polres Mojokerto Kota sedang gencar menertibkan parkir liar di beberapa ruas jalan. Dari penertiban itu, ada belasan sepeda motor dan mobil yang ditilang karena salah parkir atau berada di atas trotoar.
Razia yang dilakukan Dishub dilakukan di beberapa lokasi yang sering digunakan parkir sembarangan, seperti di Jalan Empu Nala, Jalan Mojopahit, dan seputaran wilayah Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Di jalan-jalan itu, petugas gabungan ini melakukan penindakan terhadap pelanggar rambu lalu lintas, dan sejumlah pedagang yang membuka lapak di badan jalan. Surat tilang pun diberikan pada pengemudi sepeda motor.
BACA JUGA:
Pj Ali Kuncoro dan Kepala OPD Meriahkan Lomba Kampung Jelang HUT Kota Mojokerto
Petugas Gabungan Tertibkan Lapak PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Wilayah Kota Batu
Antisipasi Penumpukan Lalu Lintas, Dishub Kota Mojokerto Andalkan ATCS
Bundaran Apollo Sering Makan Korban, Warga Gelar Tabur Bunga, Obor dan Tuntut Hal ini
Namun ada juga pengendara sepeda motor yang sempat protes ketika petugas akan menilang. Itu terjadi di Jl Mojopahit Selatan. Petugas Dishub dan Polisi bermaksud menilang pria berjaket coklat karena parkir di trotoar serta tepat di bawah rambu larangan parkir. Tapi si pengendara berdalih bahwa parkir di tempat lain rawan dicuri.
"Kalau parkir di sini aman. Kalau memang tak boleh parkir di sini ya diberi solusi dong," kata si pengendara .
Simak berita selengkapnya ...