Tak Dikehendaki 'Mega', Ketua DPRD Kota Mojokerto Terancam Dicopot
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Senin, 22 September 2014 20:18 WIB
Munculnya surat penentuan porsi ketua Dewan oleh PDIP ini, tak ayal menimbulkan berbagai spekulasi. Salah satunya, adalah vakumnya jabatan Ketua Dewan yang berimplikasi luas terhadap kinerja pemerintahan menjelang agenda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
"Yang dampaknya akan luas karena pengajuan SK yang baru, harus dilakukan. Dan itu harus persetujuan Gubernur, yang paling tidak butuh setahun untuk itu," papar mantan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi.
Ditemui terpisah, Yunus Suprayitno tidak membantah adanya SK DPP yang menghendaki pengurusnya menduduki jabatannya. "Memang ada suratnya. Tapi SK itu kan baru diterima sekarang, jadi telat," ujarnya.
Yunus mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPP terkait keputusan itu. "Saya sudah berkoordinasi, dan tidak ada masalah dengan yang sekarang," tambahnya.
Soal penunjukan anak buahnya itu, Yunus mengatakan kemungkinan karena
salah ketik. "Mungkin saja itu salah ketik seperti di Sidoarjo dan Batu. Yang diurusi kan banyak se Indonesia," pungkasnya.