Kuasa Hukum Sebut Keluarga Tersangka Jairrudin Dipersulit Berkunjung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Hukum Sebut Keluarga Tersangka Jairrudin Dipersulit Berkunjung, Begini Jawaban Kajari

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 05 Desember 2018 20:27 WIB

A. Fajar Yulianto, S.H, kuasa hukum tersangka Jairrudin.

"Sebetulnya kami sudah diam, kami sudah kooperatif, mulai diperiksa dengan kondisi three in one (periksa saksi, tersangka, langsung ditahan). Nah ini lagi, untuk besuk atau berkunjung aja harus mematuhi aturan jaksa yang tidak jelas dasarnya. Padahal hak tersangka untuk dikunjungi keluarga adalah dijamin oleh Undang-Undang. Kami selaku pengacara geleng kepala. Kenapa hal ini terjadi. Ada apa terjadi ketidak laziman dalam semua ini?," pungkasnya.

Sementara saat dikonfimasi BANGSAONLINE.com, Kajari Gresik Pandu Pramoekartika membantah pihaknya mempersulit keluarga tersangka Jairrudin untuk melakukan kunjungan ke LP Medaeng.

"Nggak ada mempersulit. Mungkin hari ini jaksanya pada keluar semua, jadi nggak ketemu, otomatis nggak dapat surat izinnya," ujar Pandu melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (5/12). (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video