Fajar: Kami Minta Jairrudin Jadi Justice Collaborator
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 06 Desember 2018 12:10 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - A. Fajar Yulianto S.H selaku kuasa hukum Jairrudin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik yang menjadi tersangka korupsi, yakin bahwa kliennya tak sendiri dalam menggarong uang negara.
"Klien kami tak mungkin saat menjabat kepala Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) melakukan dugaan korupsi sendiri di tiga kegiatan yang dituduhkan," ujar Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (6/12).
BACA JUGA:
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Tok! Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Eks Kadiskop Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara
Dugaan Korupsi Beras CSR di Desa Roomo, Kejari Gresik Tahan Kades, Sekretaris, dan Ketua BPD
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Beras CSR Desa Roomo, Kejari Gresik Periksa Sekdes dan Ketua BPD
Tiga kegiatan dimaksud yakni Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day, dan Paskibraka dengan anggaran Rp 5 miliar lebih. Kegiatan tersebut bersumber dari APBN dan APBD Gresik tahun 2017. "Saya haqqul yakin jelas ada pejabat lain yang diduga terlibat," paparnya.
"Untuk itu, kami akan sarankan untuk mengajukan permohonan sebagai justice collaborator, sehingga akan turut serta membantu memberikan informasi terjadinya sebuah korupsi yang berantai, dengan azas dominonya," sambung Direktur Kantor Hukum Fajar Trilaksna, S.H., MCL dan rekan Gresik ini.
Simak berita selengkapnya ...