Fajar: Kami Minta Jairrudin Jadi Justice Collaborator
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 06 Desember 2018 12:10 WIB
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan adanya kerugian negara sekitar Rp 103.390.811 berdasarkan audit tiga kegiatan tersebut. Terkait hal itu, Fajar berharap jaksa tetap obyektif dan terus melakukan investigasinya.
"Klien kami jika memang dianggap terbukti, tentu hal ini tidak logis jika berdiri sendirian. Mengapa? Korupsi sifatnya korporasi. Pasti ada yang membantu memfasilitasi, baik langsung maupun tidak langsung dan mendapat keuntungan dari padanya," urainya.
"Klien kami tak punya inisiatif seperti yang dikatakan pemotongan 5 persen setiap kegiatan, apalagi menginstruksikan atau membuat perintah. Karena itu, kami meminta Jaksa agar segera menetapkan tersangka lain atas dugaan korupsi tersebut," pungkasnya. (hud/rd)