Wawali Kota Malang Serahkan 253 Sertifikat PTSL kepada Warga Madyopuro
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 06 Desember 2018 19:46 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko didampingi Inspektur wilayah 4 BPN RI Firdaus, S.H, serta Kepala BPN Kota Malang Masduki, S.H, menyerahkan 253 sertifikat PTSL (pendaftaran tanah sistem lengkap) di Aula Kelurahan Madyopuro, Kedungkandang Kota Malang, Kamis (06/12).
Penyerahan sertifikat tersebut masih sebagiannya dari total keseluruhan sebanyak 1.100 milik warga Kelurahan Madyopuro,
BACA JUGA:
KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi
Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung
Paslon WALI Bawa 4 Program Unggulan untuk Kota Malang
Berkat Program PTSL, Rumah Warga Malang Kini Bersertifikat Sejak 30 Tahun Didirikan
Wawali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi J mengimbau agar sertifikat yang sudah diberikan tidak sampai digadaikan untuk hal yang tidak bermanfaat. Apabila digadikan, paling tidak dimanfaatkan untuk hal produktif atau menghasilkan.
"Lebih-lebih dilarang sertifikat tersebut digadaikan untuk membiayai menikah lagi. Selain tidak bermanfaat, juga melukai perasaan istri atau keluarga," celetuknya.