​Terlilit Selendang, Kepala Bayi Putus dalam Gendongan Ibu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terlilit Selendang, Kepala Bayi Putus dalam Gendongan Ibu

Editor: Choirul
Wartawan: --
Jumat, 07 Desember 2018 17:28 WIB

Lorna Stephanie Nueva memeluk tubuh bayinya yang tanpa kepala. foto: mirror.co.uk

LAOANG, BANGSAONLINE.com - Lorna Stephanie Nueva (25), warga Kota Laoang, Philipina mengalami musibah yang sangat tidak lazim. Kepala bayinya, bernama Prince Calot, terputus dalam gendongan, setelah ujung selendang yang digunakan untuk menutupi bayi dari terik masuk ke roda sepeda motor. Hal itu menyebabkan selendang menjerat leher bayinya, sampai putus. Kepala bayi pun menggelinding.

Kecelakaan aneh ini terjadi di kawasan Nort Samar, Philipina. Lorna awalnya hendak berangkat ke dokter untuk mengobatkan sang anak diantar oleh ibunya, Rosita Tejano (45), dengan sepeda motor. Rosita, sang nenek, yang menyetir.

Dikarenakan terik matahari cukup menyengat, Lorna menggunakan selendang kuning untuk menutupi wajah anaknya. Sayangnya, ujung selendang itu dibiarkan menjuntai.

Tak disangka, ujung selendang itu masuk ke roda sepeda motor yang melaju cukup kencang. Kejadiannya begitu cepat. Seledang tertarik, dan menjerat leher bayi Calot.

Thas!

Calot tertarik dari gendongan, dan di saat bersamaan, kepala bayi Calot putus dan terlempar. Motor pun terjatuh. Lorna segera menghampiri anaknya tanpa kepala itu, dan menggendongnya sambil menjerit histeris.

Ini adalah kali kedua dia kehilangan anaknya. Di tahun 2016 lalu, putrinya yang berusia 8 tahun tewas tenggelam. Putrinya yang masih muda tenggelam di sungai di kampung halaman mereka di Sumoroy dekat kota Palapag.

Sedangkan peristiwa terbaru ini, terjadi pada 2 Desember lalu. “Saya menggendongnya, dan ibu saya menyetir. Kejadian itu begitu cepat, dan saya tak bisa menahannya.”

Para saksi mengatakan, baik Lorna maupun ibunya tidak memiliki kesempatan. Sebab tahu-tahu kepala bayi itu menggelinding.

Inspektur Manuel Castillo mengatakan bahwa ibu dan neneknya masih dalam keadaan syok. Keduanya dapat dituntut dengan melanggar Undang-Undang Republik 10666 atau Undang-Undang yang Memberikan Keselamatan Anak-Anak di Atas Sepeda Motor dan kecerobohan sembrono yang mengakibatkan pembunuhan, menurut laporan.

Sang ibu, Rosita Tejano memeluk anaknya, Lorna. Lorna sendiri memeluk bayinya. 

Sumber: mirror.co.uk

 

sumber : mirror.co.uk

Berita Terkait

Bangsaonline Video