Petrokimia Gresik Mulai Siapkan Pupuk Subsidi 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Petrokimia Gresik Mulai Siapkan Pupuk Subsidi 2019

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 10 Desember 2018 20:20 WIB

Dirsar PG Meinu Sadariyo (tengah) menandatangani SPJB disaksikan Komisaris PG Mahmud Nurwindu (kiri) dan Dirsar PI Achmad Tossin Sutawikara (dua dari kiri), dan perwakilan distributor PG.

Sementara Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero), Achmad Tossin Sutawikara menyampaikan apresiasi terhadap langkah awal PG dalam penandatanganan SPJB untuk penyaluran pupuk berubsidi tahun 2019.

Terkait berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019, Tossin menyatakan bahwa produsen pupuk di bawah holding PT Pupuk Indonesia (Persero), hendaknya melihat hal ini sebagai tantangan sekaligus peluang yang harus dijawab. 

“Tantangannya adalah bahwa penyaluran pupuk bersubsidi harus dipastikan tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan peluangnya adalah bahwa harus mampu memaksimalkan penjualan pupuk non-subsidi retail dan produk pengembangan lainnya dalam rangka mewujudkan diri sebagai produsen pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri,” jelas Tossin.

Untuk memperkuat penyaluran pupuk berubsidi pada tahun 2019, lanjut Tossin, PT Pupuk Indonesia (Persero) akan menerapkan Sistem Informasi Niaga (Siaga).

Sistem ini merupakan jaringan Teknologi Informasi (TI) untuk memantau stok dan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Lini IV (kios resmi) secara real time.

“Pada tahun 2019 pemerintah pun mulai menerapkan sistem Kartu Tani. Kami memandang SIAGA dan Kartu Tani ini sebagai solusi terhadap ketertiban administrasi penyaluran pupuk bersubsidi yang berbasis teknologi informasi,” paparnya.

Di tempat yang sama, Komisaris PG Mahmud Nurwindu berpesan agar PG bersama distributor dan kios resmi senantiasa mematuhi seluruh perangkat peraturan yang berlaku.

Khusus distributor dan kios resmi, Nurwindu menghimbau agar tidak terlibat dalam kesalahan seperti penyelewengan, penimbunan, menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan sebagainya.

“Kami selaku komisaris sudah meminta kepada Direksi agar tidak perlu segan-segan untuk memberhentikan kerjasama distribusi jika distributor atau kios resmi terbukti melakukan kesalahan tadi,” pungkas Nurwindu.(hud/ian)

 

 Tag:   Petrokimia Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video