Ribuan Peta Lahan Program PTSL di Pacitan Tak Bisa Terbit SHM
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 11 Desember 2018 11:32 WIB
"Selebihnya memang tidak bisa (terbit SHM). Insya Allah tanggal 16 Desember nanti sudah 100 persen SHM bisa diserahkan ke masyarakat," jelasnya.
Wawan menjelaskan, ribuan peta bidang lahan tak bisa terbit SHM tersebut dikarenakan pemohon memang tidak menyampaikan kelengkapan administrasi. Meski telah dilakukan ukur lahan, namun SHM tetap saja tidak bisa diterbitkan. "Karena pemilik lahan memang tidak melengkapi persyaratan administratif. Sehingga tidak bisa diproses penerbitan SHM," tegas Wawan.
Sementara itu, untuk tahun 2019 mendatang, pemerintah kembali memberikan kuota PTSL sebanyak 49.000 bidang. Jumlah tersebut memang jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya. "Sebab kebanyakan dialokasikan ke luar Pulau Jawa," tukasnya. (yun/rd)