18 Tenaga Harian Lepas RSUD Pacitan Dipecat, Kasie Informasi: Itu Wewenang Koperasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 11 Desember 2018 14:21 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya pelayanan RSUD dr. Darsono yang dikeluhkan, namun belasan warga di Lingkungan Kwarasan Kelurangan Baleharjo, Pacitan, juga mengeluhkan kebijakan manajemen yang memecat sebanyak 18 tenaga harian lepas. Mereka sebelumnya ditempatkan di kawasan parkir oleh pihak manajemen RSUD dr Darsono.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Sugiharto, salah seorang tokoh masyarakat setempat. Ia mengatakan, belum lama ini ada 18 tenaga harian lepas yang dipekerjakan sebagai tukang parkir, namun saat ini mereka dipecat.
BACA JUGA:
RSUD dr. Darsono Pacitan Dapat Jatah Rp 5 Miliar Lebih untuk Tangani Covid-19
Ini Klarifikasi RSUD dr Darsono Pacitan Soal Pasien DBD yang Meninggal Dunia
RSUD dr Darsono Pastikan Pelayanan Tetap Lancar Meski Utang BPJS Capai Puluhan Miliar Rupiah
RSUD dr Darsono Pacitan Terapkan Pendaftaran Finger Print Bagi Tiga Kasus Penyakit ini
"Padahal mereka itu warga sekitar yang awalnya diminta ikut mengamankan rumah sakit. Sebab selama ini kegiatan layanan kesehatan itu diduga banyak memunculkan dampak sosial. Masyarakat sempat diajak berembuk, dan akhirnya direkrut sebagai tenaga harian lepas dengan gaji Rp 500 ribu per bulan. Tapi seakan habis manis sepah dibuang. Mereka dipecat tanpa alasan yang jelas," ujar Sugiharto yang juga seorang pengusaha rental alat berat ini, Selasa (11/12).