Hina Profesi Wartawan di Medsos, Pemuda Montong Tuban Dipolisikan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 11 Desember 2018 16:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mohamad Laskur, pemuda Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya yang menghina wartawan melalui media sosial facebook.
Ia diadukan sejumlah jurnalis yang ada di Kabupaten Tuban akibat komentar keras berbau hinaan yang ditulis melalui akun facebooknya, Raden Kanjeng. Di dalam kolom komentar pada grup facebook Jaringan Informasi Tuban (Jitu) itu, ia dianggap merendahkan profesi dengan menghina atau mencaci-maki profesi sebagai wartawan pada sebuah pemberitaan, Sabtu (8/12/2018) lalu.
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Adapun komentar pria asal Desa Maindu, Kecamatan Montong yaitu menyebut wartawan p***k. Diikuti komentar selanjutnya dengan nada ujaran kebencian.
Usai menjalani pemeriksaan dan pemberian keterangan dari pihak kepolisian, dirinya mengaku menyesal dan memohon permintaan maaf karena telah berkomentar berbau hujatan. Saat proses penyelidikan, Mohamad Laskur menyatakan minta maaf. Dia mengaku khilaf telah berkomentar menghina wartawan.