DPRD Gresik Gagas Perda Penanggulangan Kemiskinan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 12 Desember 2018 19:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memberikan atensi khusus atas tingginya angka kemiskinan yang masih di kisaran angka 13 persen. Lembaga wakil rakyat ini terus berupaya meminimalisir, salah satunya melalui pembuatan Raperda Insiatif tentang strategi penanggulangan kemiskinan.
"Raperda Inisiatif ini kami buat sebagai ikhtiar untuk menanggulangi angka kemiskinan di Kabupaten Gresik yang masih tinggi," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (12/12/2018).
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Melalui Perda ini, dijelaskan Nur Saidah, Pemkab Gresik akan diberi tugas dan kewenangan sebagai pelaksana teknis untuk menangani kemiskinan. "Warga miskin yang dimaksud dalam Raperda ini adalah kondisi di mana seorang tidak mampu memenuhi hak-hak dasar, antara lain kebutuhan pangan, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, perumahan, air bersih dan sanitasi, tanah, sumber daya alam, rasa aman, dan partisipasi," papar politikus Gerindra asal Duduksampeyan ini.