Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Via Vallen dan Nella Kharisma Diperiksa Minggu Depan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 13 Desember 2018 18:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Via Vallen dan Nella Kharisma akan penuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus endorse kosmetik ilegal Polda Jatim besok 17 dan 18 Desember mendatang. Hal tersebut dipastikan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera S.I.K, di balai Humas Polda Jatim, Kamis (13/12).
"Pada 12 Desember Kasubdit Pidana Tertentu sudah menyampaikan kepada kami bahwa kehadiran daripada Via Vallen dan Nella Kharisma publik figur yang menjadi endorse kosmetik ini akan hadir pada 17 dan 18 Desember 2018," ujar Barung.
BACA JUGA:
Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Motor
Pelaku Pembakar Mobil Alphard Milik Via Vallen Divonis Enam Tahun Penjara
Sidang Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Tersangka Pembakar Mobil Via Vallen Jalani Sidang Perdana
Barung menjelaskan kenapa Polda Jatim tetap memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. "Karena produk ini sudah terlalu jauh menyebar di luar pulau Jawa dan cukup mendapatkan respons dari masyarakat. Salah satu yang membuat mendongkrak kecurigaan kita adanya endorse-endorse yang memang menjadi publik figur sehingga produk ini kuat di tengah masyarakat untuk didapatkan," terangnya.