JR Malang: Ahli Waris Briptu Dodik Bisa Klaim Jasa Raharja Sesuai Domisili
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 17 Desember 2018 16:58 WIB
Mengenai ahli waris, bisa mengklaim ke Jasa Raharja setempat berdasarkan domisili ahli warisnya. "Harapan, pelimpahan berkas lakanya segara terlimpahkan ke kami, bisa jadi kalo gak hari ini ya besok," imbuhnya.
Sementara Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota Iptu Sutadi menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait peristiwa kecelakaan anggota Patwal Satlantas Polres Mojokerto.
"Saat ini statusnya masih taraf korban semua. Berkas Laka lantasnya akan segera kita kirim untuk melengkapi persyaratan pencairan Jasa Raharjanya," ujarnya.
"Untuk angka kecelakaan di Kota Malang mengalami penurunan. Di tahun 2017 total ada 358, di tahun 2018 ada 202. Terjadi penurunan 156 kasus atau sekitar 43 koma sekian persen," pungkasnya. (iwa/thu/ian)