Sambut Pergantian Tahun, Pemkab Pamekasan Larang OPD ke Luar Kota
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Selasa, 18 Desember 2018 20:23 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang pergantian tahun 2018 ke 2019, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Pamekasan dilarang melakukan liburan ke luar kota.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Pamekasan Raja’e di hadapan seluruh kepala OPD dan Camat serta kepala desa saat acara pencanangan bulan bakti gotong royong masyarakat ke XV di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (18/12).
BACA JUGA:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
"Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat hingga kepala desa dan seluruh perangkatnya untuk tidak melakukan liburan ke luar kota saat menghadapi pergantian tahun 2018 ke tahun 2019," ucap Wabup Pamekasan Raja’e meneruskan imbauan bupati.
Pertama, menyambut tahun baru masehi 2019, seluruh camat agar segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah untuk melakukan dan memusatkan kegiatan di Balai Desa masing-masing.
Simak berita selengkapnya ...