Jabatan Wali Kota Mojokerto Resmi Diserahkan, 8 Anggota DPRD Mangkir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jabatan Wali Kota Mojokerto Resmi Diserahkan, 8 Anggota DPRD Mangkir

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Jumat, 21 Desember 2018 19:27 WIB

Ning Ita bersama Cak Rizal usai Sertijab. Foto: SOFFAN SOFFA/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto telah resmi diserahkan dari Wakil Wali Kota lama Ir. Suyitno, M.Si kepada Wali Kota Mojokerto terpilih Hj. Ika Puspitasari dan Wakil Wali Kota Mojokerto H. Achmad Rizal Zakaria, Jumat (21/12).

Pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut berlangsung di Gedung Olah Raga dan Seni Majapahit Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto.

Saat ditemui, Wali kota terpilih Hj. Ika Puspitasari menyampaikan bahwa pihaknya dalam menjalankan pemerintahan berjanji akan memegang tanggung jawab tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Bagi kami berdua semua yang sudah menjadi ketentuan rencana pembanguanan daerah adalah wajib dilakukan, karena jabatan merupakan amanah dari undang-undang,” terang Ning Ita sapaan akrab Ibu Wali kota.

Ditanya mengenai prioritas ke depan, Ning Ita menyampaikan bahwa hari ini APBD 2019 sudah didok dan disahkan oleh . Tentunya ke depan APBD tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ”Selanjutnya, baru kemudian kita rencanakan pembangunan daerah sesuai dengan visi-misi kita bersama,” tambahnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video