MUI: Sumpah Mubahalah untuk Agama dan Pendusta
Rabu, 24 September 2014 20:40 WIB
JAKARTA(BangsaOnline)
Mantan Ketua Umum
Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta untuk dilakukan sumpah Mubahalah
atau sumpah kutukan kepada jaksa, hakim, dan dirinya sendiri setelah sidang
vonis yang dibacakan Rabu petang, 24 September 2014.Menurut Anas,
sumpah kutukan ini dilakukan karena dia memegang kebenaran.
"Muhabalah adalah sumpah kutukan, siapa yang dengan keyakinannya,
atas dasar subtansi putusan, berjanji siapa yang bersalah dia bersedia dikutuk
Tuhan dan Gusti Allah, dirinya dan keluarganya. Karena saya yakin
putusan, dakwaan dan vonis tidak adil. Karena itu saya kembalikan kepada Yang
Maha Adil, Allah SWT," jelas Anas usai persidangan di Tipikor, Jakarta
Selatan.
BACA JUGA:
Selain Tinjau Gedung UPT RPH, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Halal dan NKV RPH-R
Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat
Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
Judi Online Jadi Bahasan Ormas Islam di Kabupaten Pasuruan
Namun, permintaan
Anas ini tak ditanggapi Majelis Hakim Tipikor yang langsung menutup sidang.
Lalu, apa itu mubahalah? Hakikat mubahalah adalah salah satu
cara syar'i yang digunakan untuk menghadapi lawan dan menentang kebenaran
setelah segala daya dan upaya mengalami jalan buntu.
Secara bahasa mubahalah berarti "saling melaknat." Berasal
dari bahasa Arab yang berarti "melaknat."
Simak berita selengkapnya ...
sumber : detik.com