Dispendukcapil Pacitan Hanya Dapatkan 500 Keping Blangko e-KTP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 31 Desember 2018 16:08 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan bakal kembali menggunakan lembaran surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik. Pasalnya, dari usulan sebanyak 10.000 kepingan KTP elektronik kosong, namun Kemendagri baru merealisasikan sebanyak 500 keping.
"Mau nggak mau kita akan kembali memanfaatkan suket sebagai pengganti KTP. Sebab kepingan kita sangat terbatas," kata Supardianto, Kepala Dispendukcapil Pacitan, Senin (31/12).
BACA JUGA:
Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP
Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan
Antisipasi Virus Corona, Dispendukcapil Pacitan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Satpol PP dan Dispendukcapil Pacitan Uji Coba Pemeriksaan Suhu Tubuh Bagi Tamu dan Pemohon Adminduk
Simak berita selengkapnya ...