Dispendukcapil Pacitan Hanya Dapatkan 500 Keping Blangko e-KTP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispendukcapil Pacitan Hanya Dapatkan 500 Keping Blangko e-KTP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 31 Desember 2018 16:08 WIB

Ilustrasi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan bakal kembali menggunakan lembaran surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik. Pasalnya, dari usulan sebanyak 10.000 kepingan KTP elektronik kosong, namun Kemendagri baru merealisasikan sebanyak 500 keping.

"Mau nggak mau kita akan kembali memanfaatkan suket sebagai pengganti KTP. Sebab kepingan kita sangat terbatas," kata Supardianto, Kepala Dispendukcapil Pacitan, Senin (31/12).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video