Bupati Pasuruan Sidak OPD, DPKD, dan BKP
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Supardi
Selasa, 01 Januari 2019 11:26 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Setiyaji melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sidak dilakukan di lingkup Pemkab kantor Hayam Wuruk, Senin (31/12).
Saat sidak, bupati dan sekda meneliti satu per satu pegawai masuk dan tidaknya. Beberapa kantor dimasuki. Terutama Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keungan Daerah (DPKD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
BACA JUGA:
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Kena Cukai Senilai Rp10 Miliar Lebih
Menurut Agus Setiaji, bagi yang tidak masuk kantor, maka kepala OPD harus bisa menunjukkan bukti surat cuti maupun sakit. Pasalnya, sebagai sekda telah melakukan pemberitahuan via SMS group kepada kadis bahwa hari Senin tidak ada libur nasional.
"Saya sempat kaget Bupati datang pukul 07.00 WIB dan langsung ngajak sidak ke beberapa OPD. Kapasitas saya hanya mendampingi bupati. Pemberitahun tetap masuk sejak lima hari lalu," tutur sekda.
Hal itu dilakukan bupati untuk memastikan para pegawai tetap masuk. Alasannya, karena menyangkut pelayanan publik. Sidak tidak dilanjut ke kantor OPD di komplek perkantoran Raci yang menjadi kantor Pemkab Pasuruan yang baru.
Saat ini bupati, wakil bupati, dan sekda masih menempati kantor pemkab lama di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan. Sedangkan untuk memudahkan pelayanan kantor Raci, bupati menempati salah satu ruangan kantor Dinas Pengairan, seminggu dua kali. (par/rd)