Enam WTS Diciduk Satpol PP dari Lokalisasi Desa Lohgung dan Cikara Lamongan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Enam WTS Diciduk Satpol PP dari Lokalisasi Desa Lohgung dan Cikara Lamongan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 09 Januari 2019 19:20 WIB

Enam WTS saat dimintai keterangan di Mako Satpol PP Lamongan.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar, kita kemudian melakukan pengintaian selama dua minggu. Hingga pada hari ini, kami melakukan penggerebekan enam WTS di dua lokasi. Rinciannya, empat orang di Desa Lohgung dan dua orang di Desa Cakaran, Kecamatan Brondong" ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, keenam pelaku tersebut diamankan di dua tempat yang diduga milik dari mucikari Anik dan Jamilah, di mana tempatnya dekat dengan ladang. "Keenam WTS yang berhasil kami amankan adalah Ningsri (28) asal Lamongan, Marlik (47), Erna (41), Nanik (44) asal Tuban, Ernawati (40), dan Puji Lestari (31) Bojonegoro. Saat ini semuanya sedang kami periksa, untuk tindakan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan," tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya, masih kata Bambang, mereka memasang tarif sangat bervariasi. Ada yang Rp. 150 ribu, ada pula Rp. 120 ribu. "Tarif sudah termasuk kamar. Sedangkan dua tempat tersebut tahun kemarin sudah digerebek petugas, namun tetap saja dibuka kembali. Sehingga kami mengambil langkah tegas dengan mengejar mucikarinya," pungkasnya. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video