Dinkes Blitar Sisakan Pekerjaan Rumah Bebaskan Pasungan 18 ODGJ
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 13 Januari 2019 15:25 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Memasuki tahun 2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar masih menyisakan pekerjaan rumah terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini, karena masih ada 18 ODGJ yang hidup dalam pasungan.
Kepala Bidang Pencegahan Pemberatasan Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, 18 ODGJ itu hingga kini belum berhasil dibebaskan. Dinkes melalui petugas Puskesmas terus melakukan upaya persuasif agar pihak keluarga mengizinkan petugas melakukan pembebasan. Pasalnya selama ini kendala pembebasan pasien ODGJ mayoritas datang dari pihak keluarga yang tidak mau terbebani.
BACA JUGA:
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Kabur dari Rumah Sakit Jiwa Bawa Motor Perawat, ODGJ Tewas Karena Kecelakaan di Blitar
Puluhan ODGJ di Blitar Ikut Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-77
"Kendala yang kita alami memang selama ini justru datang dari pihak keluarga. Mereka menolak pembebasan dengan berbagai macam alasan," ungkap Krisna Yekti, Minggu (13/1/2019).
Menurut dia, dari 18 ODGJ yang masih dipasung ini ada beberapa yang sulit untuk dibebaskan. Karena kondisi sakit jiwanya sudah parah dan pihak keluarga selalu menolak. Sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk bisa dibebaskan dengan sistem berbasis masyarakat.