BNN Sidoarjo Amankan Pemakai Sabu, Incar Pejabat yang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 15 Januari 2019 14:21 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo berhasil meringkus Adi Sutiyo (22), warga Dusun Kedung RT 04 RW 07 Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Pria yang sudah lama menjadi target petugas itu dibekuk karena menyimpan sabu-sabu.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan jalan Banjar Poh, Sidoarjo. Waktu penangkapan, pelaku bersama dua temannya berboncengan tiga menggunakan motor. Saat kendaraannya diberhentikan, tersangka lari dan sempat terjatuh dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Ciptakan Lingkungan Aman, TMMD Sidoarjo Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
"Pelaku kami kejar dan berhasil kami tangkap," cetus Kasi (Kepala Seksi) Pemberantasan BNN Sidoarjo Kompol Purwito, Selasa (15/1).
Ketika digeledah pada tubuh korban, petugas tidak menemukan barang yang dimaksud yakni narkoba. Namun, tangan pelaku menggenggam dengan erat. Saat disuruh membuka, ternyata dalam genggaman tangan yang sedikit gemetar itu adalah sabu seberat 0,53 gram. Barang bukti itu pun langsung diamankan.
Simak berita selengkapnya ...