Nyambi Kurir Sabu, Tukang Bangunan Warga Kraton Pasuruan Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andy Fachrudin
Selasa, 15 Januari 2019 17:09 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belum mendapatkan keuntungan, Badrul Ulum Bin Saida (25), warga Dusun Wringin, Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kab. Pasuruan kini harus menanggung risikonya. Sebab, saat sedang menunggu pembeli, ia harus digelandang ke kantor Polisi.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono, S.H., melalui KBO Reserse Narkoba Ipda Kokoh Rahmadi. S.H., menjelaskan, kejadian penangkapan terhadap pemuda yang keseharinya menjadi tukang bangunan tersebut karena sering menjual barang haram yakni sabu.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
”Dari hasil informasi tersebut, kami langsung bergerak bersama dengan jajaran anggota. Kemudian, setelah melakukan pengintaian selama 2 hari lebih, kami mendapati seseorang yang mencurigakan gerak-geriknya. Hingga kami pun mencoba melakukan klarifikasi hingga penggeledahan,” kata Kokoh.
Dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 375 ribu, 1 unit HP, dan 1 klip sabu seberat 0.39 gram.
Simak berita selengkapnya ...