Bahas Nasib PKL di Dalam Alun-Alun Trenggalek, Dewan Terpecah antara Pro dan Kontra
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 16 Januari 2019 16:04 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Boleh tidaknya para pedagang asongan berjualan di dalam Alun-Alun Kabupaten Trenggalek dibahas dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (16/1). Rapat ini dihadiri wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi 2 beserta Satpol PP dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek.
Dua anggota dewan yakni Arifin asal PDIP dan Satam asal PKB menyatakan tidak setuju apabila pedagang asongan diperbolehkan berjualan di dalam alun-alun. "Jika sekarang kita membolehkan pedagang asongan berjualan di dalam alun-alun, maka saya akan bertanya lebih dulu, fungsi alun-alun itu apa? Apa digunakan untuk tempat berdagang atau ikon Trenggalek? Ini perlu saya tanyakan sebelum kita menyepakati boleh tidaknya pedagang asongan berjualan di dalam alun-alun," kata Arifin, Rabu (16/1).
BACA JUGA:
Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
PDIP Trenggalek Salurkan Sembako Anggota DPR RI Johan Budi ke PKL Alun-alun
Dengan Pendekatan Humanis, 3 PKL di Trenggalek Bersedia Ditertibkan
Alun-alun Trenggalek Mulai Dipadati Pedagang, Gerindra Usulkan Dua Tempat Relokasi
Menurut Arifin dan Satam, di dalam Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2015 telah jelas disebutkan bahwa pedagang tidak diperbolehkan berjualan di dalam alun-alun.
Pernyataan Arifin ini lantas mendapat reaksi dari wakil rakyat asal Partai Gerindra, Dwi Utomo. Dalam paparannya, Dwi Utomo meminta agar para pemangku kepentingan tidak menggunakan aturan secara kaku, utamanya dalam menyikapi persoalan para pedagangan asongan.
"Saya harapkan kita jangan menggunakan aturan secara kaku. Jika hal itu (Perda no 11, red) diterapkan pada para pedagang asongan yang notabene mereka juga mencari rezeki, maka bisa modar semua. Marilah kita di sini berdiskusi mencari jalan tengah yang terbaik buat para pedagang. Tapi menurut saya biarkan saja para pedagang asongan itu berjualan di dalam alun-alun, namun harus ditata dari sisi estetika dan diseragamkan seperti yang disampaikan ketua sidang sebelumnya," katanya.
Simak berita selengkapnya ...