Bahas Nasib PKL di Dalam Alun-Alun Trenggalek, Dewan Terpecah antara Pro dan Kontra
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 16 Januari 2019 16:04 WIB
Sementara Mugianto selaku ketua sidang yang sekaligus menjabat Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, menilai bahwa perbedaan pendapat dalam rapat kali ini merupakan hal yang wajar. "Namun demikian dua pendapat yang berbeda ini harus bisa dikerucutkan dalam upaya mencari solusi terbaik bagi para pedagang asongan," ujarnya.
Mugianto pun mengusulkan agar para pedagang asongan yang berdagang di dalam alun-alun diseragamkan dan dibatasi jumlahnya. Selain itu, Mugianto juga meminta pada Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Siswanto, untuk segera melakukan pembinaan, mengingat anggaran untuk pembinaan itu sudah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.
Sementara Kasatpol PP Trenggalek Ulang Setyadi dalam kesempatan yang sama menyatakan akan menempatkan anggotanya untuk melakukan pemantauan yang sifatnya statis, apabila memang terdapat kebijakan yang membolehkan para PKL berdagang di dalam alun alun.
Menurut Ulang, aturan yang ada saat ini bersifat ambivalen. Di satu sisi alun-alun dibangun supaya terlihat menarik, tapi di sisi lain indahnya alun-alun itu juga mengundang munculnya keramaian pengunjung yang bakal diikuti hadirnya para PKL.
Terkait hal ini, Ulang Setyadi menyampaikan akan membawa persoalan ini ke tingkat Sekretaris Daerah untuk dibahas bersama dinas terkait. (man/rev)