Kejari Gresik Bidik Tersangka Lain di OTT Plt Kepala BPPKAD
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 16 Januari 2019 18:53 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Kejari Gresik terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Plt Kepala BPPKAD Gresik M. Muktar dengan barang bukti Rp 537 juta.
Setelah menetapkan Muktar sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Medaeng Sidoarjo, penyidik kini membidik tersangka lain. Semua saksi yang sudah diperiksa dan dipulangkan ketika terjaring OTT baik kepala bidang (kabid) maupun kasubag, PNS, dan tenaga harian lepas (THL), akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Warga Gulomantung Gresik Tolak Aset Tanah Kelurahan Disewakan ke Swasta
Pansus 1 DPRD Gresik Tuntas Bahas Raperda SOTK Pemecahan BPPKAD
Tujuan BPPKAD Gresik Gelar Asset Award 2024
Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
"Terutama, 4 pejabat dari Kabid dan Kasubag yang sempat bermalam di Kantor Kejaksaan usai OTT juga akan kembali diperiksa," ujar Kajari Gresik, Pandu Pramoekartika kepada wartawan, Rabu (16/1).
Ia tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus ini, karena dugaan pemotongan dana insentif pegawai dari upah pungut (UP) pajak daerah sudah berlangsung lama.
Simak berita selengkapnya ...